
SUKA MAKMUR, KOMPAS.com — Sekitar 15 kilometer (km) garis pantai di kawasan Desa Babah Lueng hingga Kuala Seuneuam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, hingga kemarin dipenuhi ikan yang sudah membusuk. Bangkai ikan-ikan kecil yang menebarkan bau tak sedap itu dibuang oleh awak boat yang menangkap ikan menggunakan trawl (pukat harimau).
Ribuan, bahkan mungkin jutaan ekor ikan kecil dari berbagai jenis itu dibuang begitu saja oleh nelayan yang beroperasi menggunakan trawl, pukat yang sudah lama dilarang oleh negara. Tak hanya itu, sedikitnya delapan boat nelayan yang diduga berasal dari Aceh Selatan maupun Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), hingga kemarin masih menangkap ikan di kawasan Pantai Babah Lueng.
“Begitu dapat ikan kecil, mereka buang ke laut, sehingga garis pantai dipenuhi bangkai ikan yang menebarkan bau busuk,” ungkap Panglima Laot Desa Babah Lueng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Adnan S, kepada Serambi Indonesia.
Menurut Adnan, masyarakat dan nelayan di kawasan itu tak tahan lagi melihat banyaknya ikan busuk yang mencemari lingkungan mereka. Bahkan, akibat bau busuk yang tak tertahankan, warga desa di sana terpaksa mengubur sebagian bangkai ikan tersebut. Sedangkan ikan mati yang dinilai masih layak dikonsumsi, disortir warga untuk dikonsumsi.
“Saya tidak marah kalau ikan-ikan ini ikut tertangkap. Tapi kalau dibuang dan hanya diambil ikan besar saja, ini yang membuat kami geram,” tegas Adnan. Untuk mengantisipasi maraknya pembuangan ikan oleh nelayan asal Aceh Selatan maupun Sibolga di wilayah itu, Adnan mengaku telah menyurati Sekjen Panglima Laot Aceh, M Adli Abdullah, di Banda Aceh agar menegur para nelayan asal kabupaten tetangganya tersebut. Jika perlu malah dengan melayangkan surat protes ke perkumpulan nelayan di Sibolga, Sumut.
Sebab, menurut Adnan, penangkapan ikan oleh nelayan pendatang tersebut berlangsung selama berhari-hari dan banyak ikan kecil yang saban hari dibuang. Ujung-ujungnya, ikan buangan ini hanyut ke bibir pantai dan menebarkan bau busuk. Ia mengancam, apabila nelayan tersebut masih saja membuang ikan di sepanjang Pantai Nagan Raya, maka Panglima Laot Nagan Raya akan menangkap boat-boat tersebut dan diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses. Apalagi, beberapa waktu lalu pihak Pol Airud telah menangkap tiga kapal yang menggunakan pukat hantu, milik nelayan asal Sibolga. Kini ketiga boat tersebut telah ditarik ke Pantai Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya. Menurut Adnan, penangkapan ikan yang dilakukan nelayan berpukat trawl itu hanya berjarak sekitar 800 meter hingga 1 kilometer dari bibir Pantai Desa Babah Lueng, Kecamatan Darul Makmur. “Aktivitas mereka yang menjengkelkan kami bisa dipantau dari bibir pantai,” ujar Adnan.
Lapor ke polisi
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nagan Raya Ir Bustami Harun, yang dikonfirmasi Serambi, kemarin, menyatakan, pihaknya meminta para panglima laot di wilayah itu supaya melaporkan pencemaran pantai oleh bangkai ikan itu kepada aparat kepolisian, khususnya ke Pol Airud.
Ia mengingatkan bahwa penangkapan dan penindakan tersebut merupakan wewenang aparat penegak hukum, sedangkan pihak DKP Nagan Raya hanya berwenang melakukan pembinaan dan sosialisasi, termasuk menyalurkan bantuan pukat yang ramah lingkungan kepada nelayan, supaya mereka tidak lagi menangkap ikan pakai trawl karena dapat merusak biota laut. “Pukat ramah lingkungan ini akan kita salurkan usai Hari Raya Idul Adha,” janji Kadis Bustami.
Akan ditangkap
Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Drs Ari Soebijanto, yang dikonfirmasi Serambi, kemarin, menyatakan belum mendapat laporan mengenai nelayan yang menggunakan trawl di kawasan Desa Babah Lueng, Kecamatan Darul Makmur. Ia berjanji segera menurunkan tim ke wilayah itu guna menangkap nelayan yang masih menggunakan pukat trawl yang sudah jelas-jelas dilarang negara. Kapolres juga mengimbau masyarakat, termasuk nelayan dan panglima laot di Nagan Raya, untuk proaktif melaporkan ke polisi terdekat jika menemukan aksi penangkapan ikan menggunakan trawl di laut lepas. “Karena melanggar, kita akan tindak mereka,” tegas Kapolres. (edi)
sumber : http://regional.kompas.com/read/xml/2009/11/21/09365351/gila.jutaan.bangkai.ikan.kecil.cemari.15.km.garis.pantai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar